Saibumi.com (SMSI Lampung) Lampung Tengah – Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tengah Tahun Anggaran 2020, menuai penolakan beberapa fraksi DPRD setempat.

Pasalnya, ada beberapa poin atau rincian yang tidak dilampirkan serta dibacakan saat sidang berlangsung, Kamis, 28 November 2019.

Anggota Fraksi Gerinda DPRD Lampung Tengah, Mukadam, mengatakan setelah mengamati jalannya sidang ada beberapa rincian yang tidak dibacakan.

Menurut dia, seharusnya anggaran tidak langsung tetap dibacakan serta ada perinciannya.

“Harus ada perinciannya. Kalau tidak ada kami menolak pengesahan ini,” tegas Mukadam. (*)

Bagikan berita ini :