Bandar Lampung (RMOL Lampung.id) – Anggota DPRD Lampung asal Fraksi Gerindra, Veri Agusli HTB, akan menindaklanjuti laporan petani sawit asal Tulangbawang.
Seperti diketahui sekelompok warga, Selasa (7/1) mendatangi Komisi II DPRD Lampung untuk melaporkan atas dugaan penyerobotan lahan Desa Mulyodadi, Kecamatan Rawa Pitu.
Penyerobotan ini dilakukan oleh pengurus lama Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Bersama (SB) Tulang Bawang, yang dipimpin oleh Mustopo.
Sementara kepengurusan yang baru yang dipimpin oleh Munawar Roni merasa tidak terima, karena mereka menganggap kepengurusan Mustopo sudah tidak sah lagi.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu atas aduan tersebut, tentu sesuai dengan kapasitas kami sebagai wakil rakyat. Apalagi saya memang dari dapil sana, dapil 6 (Tuba, Tubaba, dan Mesuji,” kata anggota Komisi II ini.
Pria kelahiran Tuba, 25 Juni 1985 ini berharap persoalan tersebut cepat segera terselesaikan dengan semangat kebersamaan.
“Lahan sengketa memang sering terjadi, tapi saya berharap persoalan ini cepat selesai,” ungkapnya.
Veri juga memastikan Komisi II segera memanggil pihak terkait, seperti PTPN 7 dan Dinas Koperindag.
“Kami akan panggil pihak, dan soal laporan mereka di kepolisian kami akan berkomunikasi dengan Komisi I sebagai mitra kepolisian,” tutupnya. (*)
Sampaikan Aspirasi Anda