Bandar Lampung (fajarsumatera.co.id) – Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Way Dadi, Bandar Lampung, Senin.
“Narkoba yang menjadi salah satu permasalahan yang serius membuat DPRD Lampung menggerakkan anggitanya untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah di setiap daerah pemilihannya,” kata Mirzani.
Mirzani mengatakan selain permasalahan lowongan kerja dan tingginya harga barang, narkoba juga masuk dalam permasalahan yang serius di Bandar Lampung.
“Tahun lalu sebelum pilkada dan pilpres kami telah melakukan survei dan hasilnya narkoba menjadi masalah nomor tiga di Bandar Lampung,” ungkap Mirzani.
Dirinya berharap, permasalahan narkoba yang ada di Bandar Lampung agar dapat ditanggapi oleh semua elemen masyarakat yang ada.
“Karena jika dibiarkan maka ke depan masyarakat tidak bisa makmur dan generasi muda tidak akan sukses karena sulitnya mencari lapangan pekerjaan,” kata dia. (BAM)
Sampaikan Aspirasi Anda