Bandar Lampung (Lampost.co): Dengan banyaknya jumlah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, maka peran penting bagi orang tua menjadi garda terdepan untuk meminimalisir kasus yang kerap terjadi. Hal tersebut, tidak terlepas dari sorotan dan juga perhatian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa belakangan ini banyak muncul dan tingkat kekerasan terhadap anak-anak dibawah umur semakin meningkat. Ini harus kita cegah dan minimal diminimalisir jumlah kasus yang terjadi di Provinsi Lampung ini,” kata Mirza, usai sosialiasi Perda Perlindungan Anak, di Kelurahan Kalibalok Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu, 22 Februari 2020.

Dengan demikian, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu mengungkapkan bahwa pemerinta pusat sudah sangat keras dalam menyikapi sejumlah kasus yabg terjadi. Bahkan, sudah dipertegas oleh pemerintah provinsi melalui Perda – perda yang dibuat.

Namun, lanjut Politisi Gerindra Lampung itu, tidaklah mungkin Peraturan yang ada dapat teralisasi secara maksimal, tanpa dukungan dan suport dari semua pihak, khususnya orang tua dan lingkungan keluarga masing – masing.

“Disini kami membawa moto pencegahan dini, atas pelanggaran kekerasan yang terjadi. Sehingga, unruk perlindungan anak – anak dibawah umur yang terbaik adalah orang tua. Disini pentingnya Sosperda yang di dilakukan oleh kami bersama teman – teman legislatif,” tegasnya.

Menurutnya, antisuas dan respon masyarakat setempat terhadap Sosperda sangat positif. Karena, memberika suatu wawasan kepada orang tua bagian utama dalam pencegahan dini kekerasan terhadap anak.

“Alhamdulillah, pada kesempatan yang mulia kemarin. Kita juga menghadirkan Sekretaris LPA Lampung, Wahyu Widyatmiko selaku Narasumber. Disini, masyarakat bisa mengetahui dan menggali ilmu serta pengalaman yang dimiliki oleh Wahyu. Sehingga, kedepan. Angka kekerasan terhadap anak bisa terminimalisir dan bahkan tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut Mirza mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa anak – anak merupakan suatu generasi bangsa dan penerus bangsa yang patut dijaga. Karena jelas, ketika hal ini tidak sesegera mungkin menjadi perhatian khusus bersama. Maka, bangsa kita akan beresiko.

“Dan kemaren juga kami sampaikan, ketika ada sejumlah kasus. Jangan pernah sungkan dan ragu – ragu untuk mendatangi lembaga – lembaga terdekat yang membidangi, dan juga aparat hukum. Agar mendapat perlindungan,” tegasnya. (*)

Bagikan berita ini :