transsumatera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Dapil VI mensosialisasikan peraturan daerah nomor 01 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik serta ikut tergerak meringankan beban warga yang terdampak virus Corona seperti melakukan pembagian 1000 masker dan 100 paket sembako. Di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan sosialisasi Tim DPRD Provinsi Mikdar Ilyas tersebut didampingi ketua DPC partai Gerindra Yantoni, Kepala Puskesmas Candra Mukti dan Kepalo Tiyuh.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tubaba Yantoni mengatakan, salah satu antisipasi dan pencegahan penularan Virus Covid-19, maka hari ini kita melakukan sosialisasi Perda sekaligus melakukan kegiatan pembagian masker dan sembako untuk warga Tirta kencana,
“hari ini kita melakukan kegiatan sosialisasi dan Pembagian 1000 masker dan 100 paket sembako kepada masyarakat di Tiyuh Tirta Kencana,” kata Yantoni Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba , Kamis 16 April 2020.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Provinsi Dapil VI Mikdar Ilyas mengatakan, kita sudah sampaikan kepada masyarakat tentang Perda rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik tersebut apalagi dalam pandemi Covid-19 ini saya juga menghimbau bahwa setiap masyarakat wajib menggunakan masker,
“ Masker ini sekarang bukan saja untuk menutup debu, Tapi sudah wajib untuk seluruh masyarakat menggunakan masker dan jika hendak ingin bepergian, jika tidak terlalu penting silakan di rumah saja,” terangnya.
untuk itu kami hari ini bergotong royong untuk menghimbau kepada masyarakat, Khususnya Kabupaten Tubaba untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga kesehatan kita bersama.
“ Yang paling utama adalah mari kita sama sama berdoa semoga musibah di Republik ini bahkan Dunia segera hilang dan khususnya di kabupaten Tubaba covid 19 ini tidak menyebar,” cetusnya. (*)
sumber https://transsumatera.id/2020/04/16/mikdar-ilyas-tergerak-ikut-meringankan-beban-warga-tubaba/
Sampaikan Aspirasi Anda