BANDARLAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka, dalam kasus penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Komisi I DPRD Lampung menyarankan kedua belah pihak untuk mengambil jalan damai. DPRD menilai, kejadian ini bermula karena tingkat emosional dari tersangka, yang tidak terkendali karena beberapa faktor.
“Saya melihat kejadian ini, pasti karena kecemasan dan kegelisahan dari para tersangka. Hal ini karena salah satu keluarganya dalam keadaan darurat, sehingga tingkat emosional tak terkendali dan menyebabkan hal yang tidak diinginkan berupa pemukulan itu,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lampung (Fraksi Gerindra) Mikdar Ilyas, Kamis (5/8/2021).
Disisi lain, aksi ini terjadi karena spontanitas semata, karena didasari salah satu keluarganya dalam keadaan sekarat dan membutuhkan oksigen. “Jadi saya menilai, aksi dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) ini bukan terencana atau direncanakan,” ujar Mikdar Ilyas.
Sebelumnya pihak keluarga tersangka Awang, penganiaya perawat Puskesmas Kedaton, meminta maaf kepada pihak keluarga perawat bernama Rendy Kurniawan. Selain itu, pihak keluarga juga meminta maaf kepada para perawat di Indonesia dan juga terhadap seluruh masyarakat.
“Kami sudah menghubungi keluarga Rendy untuk meminta maaf. Namun karena berduka, jadi tidak bisa keluar kemana-mana. Lalu saya utus adik Awang dan keluarga lainnya untuk menemui keluarga Rendy,” kata ibu kandung tersangka Awang bernama Mix Yuliana saat jumpa pers dikediamannya, Selasa (3/8/2021).
Selanjutnya, Mix Yuliana turut menceritakan kejadian penganiayaan yang bukan merupakan suatu rencana. Awalnya ia menyuruh anaknya itu, untuk mencari isi tabung oksigen. Lalu Awang pergi bersama adiknya dan bertiga berangkat membawa tabung kosong.
Pihak keluarga tersangka juga sudah menemui pihak keluarga perawat Rendy, untuk meminta maaf dan meminta untuk berdamai. Namun pihak keluarga Rendy sudah memaafkan, akan tetapi untuk proses hukum tetap berlanjut. (***)
Sampaikan Aspirasi Anda