Gerindra Lampung Official – Bandarlampung, Rahmat Mirzani Djausal ST,. MM gelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian wabah covid-19.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD provinsi Lampung ini menyampaikan kepada masyarakat Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19.

“Kita harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah supaya pandemi ini dapat segera usai, jangan sampai kita lengah,” ujarnya. Selasa (07/12/21).

Dalam kegiatan tersebut, Mirza sapaan akrabnya menyampaikan penerapan protokol kesehatan penting untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19.

“Jangan lupa terapkan protokol kesehatan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19, seperti mencuci tangan, memakai masker, kurangi mobilitas, menjaga jarak, dan menggunakan hand sanitizer,” tambahnya.

Sekretaris Komisi V DPRD provinsi Lampung ini menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

“Bapak ibu yang belum vaksin, mari lakukan vaksinasi ajak saudara, tetangga supaya melakukan vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tutupnya.

Bagikan berita ini :