Gerindra Lampung Official – Bandar Lampung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil I Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Rabu (26/1).
Dalam sambutannya, Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan pola hidup sehat.
“Kami berharap masyarakat bisa turut saling mengingatkan pentingnya protokoler kesehatan, terlebih saat publik dihebohkan dengan munculnya varian Omicron,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung ini.
Jika seluruh elemen masyarakat sadar akan pentingnya protokoler kesehatan, dia meyakini Omicron tidak akan menyebar di Kota Bandarlampung, seperti halnya saat awal pandemi.
Sementara, Moch Andi Fachri selalu narasumber pada sosper tersebut mengatakan, Omicron berkali-kali lipat lebih berbahaya dari Corona. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para warga untuk saling mengingatkan akan protokol kesehatan.
“Jangan segan untuk saling mengingatkan dan menegur, karena ini untuk keselamatan kita semua. Semoga pandemi segera berlalu,” ucap Andi.
Sampaikan Aspirasi Anda