Gerindra Lampung Official – Bandar Lampung, Aktivitas distribusi batubara di wilayah Lampung menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim. Senator Fraksi Gerindra itu dengan tegas meminta pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil tindakan dalam menanggulangi persoalan distribusi batubara.
Daing Fadil begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa negara dalam hal ini pemerintah Provinsi Lampung seperti melakukan pembiaran terhadap masifnya aktivitas distribusi batubara yang tak berimplikasi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya prihatin melihat negara tidak hadir menyikapi ini semua. Perlu ketegasan soal sumbangsih perusahaan batubara untuk PAD Lampung. Ini kita pertanyakan,” terangnya, Kamis, 10 November 2022.
Fadil menambahkan selain aktivitas angkut batubara tidak berdampak positif pada PAD juga disinyalir menjadi salah satu penyebab rusaknya infrastruktur penunjang seperti jalan, jembatan, juga pelabuhan. Terutama di titik-titik tertentu yang menjadi jalur distribusi batubara seperti pada KSOP Pelabuhan Panjang dan ASDP Bakauheni.
“Sudah tidak ada sumbangsih, merusak jalan dan jembatan pula. Apa iya mau kita diamkan ini terjadi begitu saja,” tegas Fadil.
Ia juga meminta pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah diskresi dengan cara mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan gubernur agar ada kepastian hukum dalam penindakan aktivitas distribusi perusahaaan batubara tersebut.
“Kita dorong diskresi, lewat pergub kan bisa. Biar segera jelas legal standingnya pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya KPK diketahui telah melakukan pemantauan bahwa 70 persen hasil pengangkutan dan distribusi batubara yang melalui Lampung untuk diseberangkan ke pulau Jawa, sedangkan untuk kebutuhan lokal bumi ruwai jurai hanya 30 persen dari alokasi secara keseluruhan. Maka itu KPK meminta Dinas ESDM Provinsi Lampung, KSOP, dan ASDP untuk duduk bersama membahas persoalan ini.
Sampaikan Aspirasi Anda