Gerindra Lampung Official – Lampung, Dukungan Gerindra Lampung terhadap upaya pemberantasan korupsi nampaknya bukan sekedar slogan kosong semata. Hal itu dinyatakan langsung oleh kader partai Gerindra, Mikdar Ilyas, yang merupakan Anggota DPRD Komisi V Provinsi Lampung dalam merespon penetapan 9 sekolah dan madrasah yang dikukuhkan KPK sehingga menyadang predikat Sekolah Percontohan Anti Korupsi beberapa waktu yang lalu (Senin, 5/12/2022)

Mikdar yang memang menaungi sektor pendidikan mengatakan program yang digagas lembaga anti rasuah (KPK) merupakan bentuk upaya preventif untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada generasi penerus bangsa sejak dini.

“Program ini adalah sebuah langkah maju untuk memerangi korupsi berbasis nilai. Nilai itu yang akan melekat dalam kepribadian anak-anak bangsa” Jelasnya

Masih kata Mikdar dirinya berharap kedepan desain dan kurikulum yang sedang diujicobakan pada 9 sekolah dan madrasah yang terpilih ini nantinya dapat diterapkan diseluruh sekolah di Provinsi Lampung mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama legislator kawakan besutan partai Prabowo Subianto ini juga menyoroti terkait perda-perda yang dimungkinkan akan dibahas di komisi terkait pendidikan di Lampung diantaranya adalah merancang sistem pendidikan inklusif yang berbasis pada integritas dan nasionalisme.

“Kami di komisi sedang mengupayakan nantinya akan lahir sistem pendidikan inklusif yang menghasilkan karakter kejujuran dan cinta tanah air” Imbuhnya

9 Sekolah Percontohan Anti Korupsi sendiri telah diresmikan secara langsung oleh Direktorat Jejaring Pendidikan KPK pada 29-30 November 2022 dengan rangkaian proses seleksi yang ketat mulai dari penguatan PAK hingga penyusunan silabus modul ajar hingga nantinya siap diimplementasikan kepada para siswa di sekolah-sekolah yang telah terpilih.

Bagikan berita ini :