BANDAR LAMPUNG – DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lampung menggelar rapat kerja daerah (rakerda) di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Senin, 30 Januari 2023.
Salah satu agenda rakerda dalam rangka pemantapan pemenangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang akan maju sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024.
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, rakerda juga akan mengundang Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. Serta seluruh ketua DPD Partai Gerindra se-Sumatera.
Selain pengurus DPC Partai Gerindra kabupaten/kota, rakerda akan dihadiri seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) atau tingkat kecamatan se-Lampung.
“Ada seluruh DPD Sumatera akan hadir. Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dari DPP untuk pemenangan Pak Prabowo. Karena dua kali (pilpres), Partai Gerindra belum beruntung di Lampung. Tapi sekarang Partai Gerindra sudah terbesar kedua di Lampung,” kata Rahmat Mirzani Djausal dalam audiensi pengurus DPD Partai Gerindra Lampung ke Graha Pena Lampung–kantor Radar Lampung, Kamis, 26 Januari 2023.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa Prabowo sudah menyatakan diri akan maju dalam Pilpres 2024. Gerindra bahkan sudah mendapatkan mitra koalisi yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terakhir pada Senin, 23 Januari 2023, Gerindra dan PKB telah meresmikan sekretariat bersama. Peresmian dilakukan oleh Prabowo dan Ketua Umum PKB Ahmad Muhaimin Iskandar.
Koalisi ini bahkan sudah ditindaklanjuti pengurus Gerindra dan PKB di tingkat provinsi.
“Dalam rangka pemenangan Prabowo, Rakerda ini untuk memperkuat internal Partai Gerindra serta perbaikan struktur dan sayap partai. Apalagi hasil rapimnas, seluruh DPD dan sayap partai menginginkan Prabowo menjadi presiden. Pada 2024, kami mengajukan Prabowo sebagai presiden,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Pada bagian lain, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa kunjungan pengurus Partai Gerindra Lampung ke Radar Lampung merupakan official media visit pertama. Setelah dirinya menjabat sebagai ketua DPD Partai Gerindra Lampung.
“Kami ingin lebih dekat dengan media. Karena kami memiliki beberapa tiga program utama. Pertama, penguatan struktur. Kedua, rekrutmen anggota. Dan ketiga, bersinergi dengan media,” ucapnya.
Terkait sinergi dengan media, DPP Partai Gerindra bahkan memerintahkan agar setiap pekan untuk menyampaikan hasil kerja melalui media.
Hal ini agar masyarakat mengetahui kinerja partai dan anggota Fraksi Gerindra melalui media massa maupun media sosial.
“Karena banyak teman di DPRD yang bekerja dan masyarakat harus tahu. Ini juga akan menjadi catatan. Kita bisa lihat, mana anggota DPRD yang bekerja dan yang tidak. Salah satu instrumen evaluasi kami adalah kedekatan dengan media,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Grup Radar Lampung Ardiansyah mengatakan bahwa saat ini tidak lagi media massa yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap politisi.
“Sekarang sudah banyak media massa, media sosial, orang per orang juga sudah banyak yang tahu nomor gubernur, kapolda, dan lain-lain. Jadi tinggal WA saja untuk melaporkan sesuatu. Kalau dahulu kan, aksesnya begitu sulit,” kata Bang Aca—sapaan Ardiansyah.
Meskipun semua orang memiliki peran untuk melakukan kontrol sosial, lanjut Bang Aca, tapi peran mengedukasi masyarakat masih dipegang oleh media massa.
“Kelemahan media sosial saat ini kurangnya edukasi masyarakat. Tidak adanya trust atau kepercayaan publik terhadap isu atau opini yang disampaikan. Nah, Radar Lampung ingin menjaga trust itu di antara banyaknya media sosial. Karena saat ini banyak orang yang tidak bisa membedakan tulisan jurnalistik atau berita seliweran di media sosial,” terang Bang Aca.
Karena itu, Bang Aca menitip pesan kepada Partai Gerindra untuk mendorong agar pers lebih profesional dan dilindungi oleh institusi perilaku yang seolah-olah nyatakan dirinya sebagai pers.
“Bagaimana Partai Gerindra membuat aturan yang lebih tegas terhadap hal-hal yang seperti ini. Ketentuan tentang pers saat ini masih di Dewan Pers dan tidak memiliki ketentuan hukum yang mengikat. Bisa nanti perjuangan Gerindra (di pemerintah atau parlemena) untuk membuat semacam perda atau undang-undang agar pers lebih professional,” ucapnya. (*)
Sampaikan Aspirasi Anda