Tugas Dan Fungsi Partai Gerindra
FUNGSI
- Sarana pembentukan dan pembangunan karakter bangsa.
- Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
- Menghimpun dan merumuskan dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
- Menghimpun, membangun dan menggerakkan kekuatan rakyat untuk membangun masyarakat Pancasila.
- Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Mempertahankan, mengemban, mengamalkan dan membela Pancasila.
- Menyerap, menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta meningkatkan kesadaran politik rakyat.
- Menyiapkan kader-kader pemimpin politik bangsa dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, kapabilitas, integritas dan akseptabilitas dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
TUGAS
- Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan nasional untuk mewujudkan cita-cita nasional.
- Melaksanakan, mempertahankan dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
- Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai arah kebijakan politik partai.
- Memperjuangkan kebijakan politik partai menjadi kebijakan politik penyelenggara negara.
- Mempersiapkan kader-kader Partai terbaik dalam pengisian jabatan politik dan jabatan publik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan.
- Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang jujur, bersih dan berwibawa serta bebas dari segala bentuk korupsi, penyelenggaraan kekuasaan politik.