Gerindra Lampung Official – Bandar Lampung, Rahmat Mirzani Djausal ST., MM anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.
“Kondisi pandemi Covid-19 sekarang, Alhamdulillah sudah terkendali dan masyarakat sudah banyak yang sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Vaksinasi juga sudah banyak dan ada dimana-mana, jadi memudahkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi,” ujar Mirza sapaan akrabnya. Sabtu (06/11)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk tidak takut di vaksin karena bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok.
“Saat ini Kota Bandarlampung sudah masuk dalam zona kuning dan PPKM Level 2. Jadi walaupun sudah terkendali, masyarakat harus tetap memakai masker dan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” tambahnya.
“Saat ini sudah sedikit demi sedikit fasilitas publik dibuka, seperti mall, kawasan wisata, kuliner, dan acara lainnya. Kita mengapresiasi pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten atas penanggulangan pandemi ini,” sambung Sekretaris Komisi V DPRD provinsi Lampung.
Kegiatan yang bertempat di Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandarlampung dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, berjalan dengan lancar dan di tutup dengan memberikan beberapa sembako kepada para peserta yang hadir.
Sampaikan Aspirasi Anda