Gerindra Lampung – Bandar Lampung, Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengungkap bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) tahun 2022 Rp20 miliar.

Hal itu dikatakan Mikdar Ilyas saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung saat rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (18/9).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lukman Pura membenarkan soal tunggakan itu. Tetapi bukan Rp20 miliar, melainkan Rp21 miliar.

“Tahun 2022 dari Januari sebetulnya Rp15 miliar, sudah dibayar Rp5 miliar. Tapi sampai September 2023 jadi Rp21 miliar per September,” kata Lukman Pura usai Paripurna DPRD Lampung.

Lukman mengatakan, akibat tunggakan tersebut, pelayanan RSUDAM terganggu dan pengadaan alat juga terhambat. Meski begitu, pelayanan tetap harus berjalan karena untuk kepentingan masyarakat.

“Sejarahnya ini yang tertinggi, sebelumnya pernah Rp20 miliar, saya sudah lapor dan minta petunjuk pak sekda karena pelayanan terganggu,” katanya lagi.

“Tetapi Harus kita layani karena ada gambaran baru UHC (Universal Health Coverage), BPJS kemungkinan besar akan mengambil alih. Tetapi yang sudah terhutang bayar dulu,” sambungnya.

Meski begitu, Lukman Pura mengaku tak bisa menentukan batas waktu bayar kepada Pemkot. Pasalnya, hal itu merupakan kebijakan dari pimpinan.

“Saya gak berani karena itu kebijakan pimpinan (batas waktu bayar). Kalau saya hanya melayani, tapi kami tagih terus, masa hutang gak ditagih,” pungkasnya.

Bagikan berita ini :